Anda sedang melihat versi teks saja dari situs web ini yang menggunakan lebih sedikit data. Lihat versi utama situs web yang menyertakan semua gambar dan video.
Bebas bersyarat dicabut: Terpidana kasus kekerasan seksual, Bechi, kembali dipenjara
Terpidana kasus kekerasan seksual Mochamad Subchi Azal Tsani alias Bechi, kembali dipenjara.
Putra pendiri Pesantren Shiddiqiyyah di Jombang, Jawa Timur, itu divonis bersalah dan dihukum penjara selama tujuh tahun dalam kasus kekerasan seksual pada 2022.
Bechi seharusnya menyelesaikan hukumannya pada 2029. Namun, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan Bechi mendapatkan "Program Pembebasan Bersyarat pada 15 Agustus 2025".
Setelah laporan investigasi BBC Eye ditayangkan, Menteri Imipas Agus Andrianto mengatakan terjadi kesalahan yang merekomendasikan pencabutan pembebasan bersyarat Bechi.
Menteri Agus mengatakan akan melakukan audit menyeluruh pada proses pemberian pembebasan bersyarat itu.