Anda sedang melihat versi teks saja dari situs web ini yang menggunakan lebih sedikit data. Lihat versi utama situs web yang menyertakan semua gambar dan video.
Kronologi kasus Baiq Nuril
Telah diterbitkan
Baiq Nuril divonis bersalah oleh Mahkamah Agung dan dihukum enam bulan penjara serta denda Rp500 juta, karena memiliki rekaman pelecehan seksual yang dilakukan atasannya. Padahal sebelumnya, Nuril sudah dinyatakan tidak bersalah oleh Pengadilan Negeri Mataram.
Bagaimana sebenarnya kronologi kasus yang membelit Nuril?